
Rabu,18 September 2019 di LRKM Yayasan Mercy Indonesia Cabang.
Dalam rangka untuk menyelamatkan pecandu atau penyalahguna narkoba dari pengaruh negatif maka, perlu dilakukannya peningkatan mutu layanan LRKM agar terbentuknya sumber daya manusia profesional dan terlatih dalam proses rehabilitasi kepada pecandu atau korban penyalahguna narkoba, untuk itu Seksi Rehabiitasi BNNK Rote Ndao melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Layanan ke Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote Ndao.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao Bertemu langsung dengan Pimpinan LRKM Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote Ndao dan memberikan pemahaman kepadanya mengenai alur dan proses rehabilitasi sosial kepada pecandu atau korban penyalahguna narkoba di Kabupaten Rote Ndao dan juga memberikan Peraturan Kepala BNN RI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.
Pada kesempatan tersebut juga Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao menyampaikan surat undangan dari Direktur PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN RI kepada Pimpinan LRKM Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote Ndao untuk mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi bagi Petugas Rehabilitasi tentang Fisiologi dan Farmakologi Adiksi serta Rawatan Berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada hari senin s.d. jumat, 23 s.d. 27 September 2019 di Hotel Kartika Candra di Jakarta Selatan, dan dengan mengikuti kegiatan peningkatan SDM dari Deputi Rehabilitasi maka LRKM Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote Ndao bisa melakukan proses rehabilitasi Sosial terhadap pecandu atau korban penyalahguna narkoba di Kabupaten Rote Ndao di tahun depan 2020.