
Selasa, 19 Oktober 2021 mulai pukul 08.00 wita bertempat di Aula Hotel Videsy Baa di laksanakan Konsolidasi Kebijakan KOTAN pada lingkungan pendidikan.
Untuk menginisiasi kebijakan terkait regulasi untuk melaksanakan kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba serta memaksimalkan peran pendidikan untuk melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungan masing – masing agar tercipta lingkungan pendidikan yang bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba, maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao menggelar kegiatan Konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan pendidikan tahun 2021 yang merupakan pertemuan dengan sekolah atau lembaga pendidikan untuk menyatukan presepsi dan memperkuat hubungan dan komitmen antara BNN dengan para pemangku kepentingan.
Kegiatan dibuka oleh Plh.Kepala BNNK Rote Ndao Amsal S.Tupu, A.Md sekaligus menyampaikan materi tentang Sinergitas BNNK Rote Ndao dalam mengupayakan kebijakan P4GN demi mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan Konsolidasi KOTAN pada lingkungan pendidikan adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao Simon O. Zacharias, S.H menyampaikan materi tentang Peran dan upaya lingkungan pendidikan dalam mendukung kebijakan kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Ketua PGRI Kabupaten Rote Ndao Albert Dano, S.Pd menyampaikan materi tentang Peran aktif guru dalam upaya P4GN dalam mewujudkan kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Rote Ndao Mona E. Siagian, S.KM menyampaikan materi tentang Implementasi P4GN dalam mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba dan Rencana Aksi P4GN.
Kegiatan di pandu oleh Moderator Founder Bimbel Rote Cerdas Nur Laili Nahdliyah, S.HUM.
Peserta yang hadir sebanyak 30 orang yang berasal dari perwakilan SMA/SMK, SMP dan SD di Kabupaten Rote Ndao.