
Sabtu, 28 Agustus mulai pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Desa Batutua, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao menggelar rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Batutua Maksi Y. M.Narang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seperti yang kita semua ketahui bahwa masalah narkoba ini sudah hampir tejadi dimana mana dan menyasar generasi muda sehingga melalui kegiatan ini BNNK menggelar Rakor untuk kita membentuk keluarga yang anti narkoba.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Rote Ndao Mona E. Siagian , S. KM dengan Materi Fasilitasi program ketahanan keluarga.
Pemateri kedua adalah Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Rote Ndao Regina A.V. Kedoh, S.STP.,M.Si, menyampaikan materi tentang Ketrampilan hidup orang tua dan anak (Life Skills), dalam penjelasannya mengharapkan kepada peserta yang juga sebagai orantua untuk bagaimana mendidik anak – anak menjadi anak yang sehat dan berkualitas.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa/Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PKK, Kesehatan dan Pendidikan semuanya berjumlah 10 orang.
Pada rapat tersebut juga di buka ruang diskusi antara pemateri dan peserta, di akhir diskusi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Mona E. Siagian, S.KM menyampaikan bahwa diskusi ini untuk menjadi masukan dan koordinasi supaya program terkait remaja dan ketahanan keluarga dan isu – isu terkait kita bisa atasi bersama, dan kedepan masih ada 4 kali pertemuan lagi yang kita akan laksanakan lagi untuk orangtua dan anak – anak.
Rapat koordinasi pelaksanaan ketahanan keluarga anti narkoba, bertujuan untuk membantu penyusunan kebijakan kebijakan pemerintah yang menghasilkan model program penguatan keluarga yang menunjang pendidikan anti narkoba bagi keluarga di Indonesia khususnya di Kabupaten Rote Ndao Desa Batutua.
Selain itu juga merupakan suatu upaya untuk mengukur seberapa jauh keluarga melaksanakan peran dan fungsinya, tugas dan tanggung jawabnya sehingga tercipta keluarga yang menangkal ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.