
Selasa, 29 Maret 2022 pukul. 10.00 wita Untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum dan anti narkoba, Kejaksaan Negeri Rote Ndao bersinergi dengan BNNK Rote Ndao melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan BNNK Rote Ndao Goes to school mewujudkan sekolah bersinar (Bersih Narkoba) Tahun anggaran 2022, di lakukan penyuluhan di SMP Negeri 1 Rote Barat Daya.
Sebagai pemateri tim penyuluh dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao Istiq Lailiyah, SH menyampaikan materi penyuluhan hukum mengenai tugas dan wewenang kejaksaan, kenakalan remaja dan undang – undang ITE dan sebagai pemateri dari BNNK Rote Ndao adalah Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Mona E. Siagian, S.KM dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda Reyza N. Johannis, S.KM, menyampaikan materi tentang Generasi Z Bersinar dan program rehabilitasi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah Plt.Kasubag Umum BNNK Rote Ndao Arlyntio R.Endiarto, A.Md dan tim dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Melalui penyuluhan ini diharapkan kepada 46 peserta yang merupakan generasi muda yang sedang menuntut ilmu di bangku pendidikan SLTP berkomitmen membentuk sikap taat hukum serta mempunyai daya tangkal menolak narkoba, untuk mewujudkan generasi Rote Ndao yang sehat kuat bermartabat, bersinar (bersih narkoba).