
Rabu, 15 – 16 November 2023 Pukul : 08.30 Wita sampai selesai di Swiss Bell Court Kupang NTT. Sebagai tindak lanjut Drug Awareness Raising Programe at the Border yang telah dilaksanakan di Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT), UNODC bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaksanakan Border Management National Consultation Meeting Drugs Trafficking at the Border di Kupang pada tanggal, 15 – 16 November 2023. Kegiatan di buka oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Prof Dr. Petrus Reinhard Golose dan di hadiri oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D, Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si. Dan sebagai pemateri adalah Deputi Huker BNN Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D, dari UNODC Nabil A. Karim Hayaze’, Direktur Hukum BNN Tonton Rasyid, S.H., M.H., Direktur Kerja Sama BNN Dr. R. M. Aria T. M. Wibisono, Kepala Seksi Analisis Data Narkotika I Dirjen Bea Cukai Muhammad Firdaus, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Muhammad Hasyam Rizqullah, dan Kasubbagbatas Baglotas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri AKBP. Juara Silalahi, S.IK., MH. Dan sebagai peserta kegiatan tersebut berasal dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Anggota BNPP RI, BNNP NTT dan jajaran, untuk itu Subkoordinator Rehabilitasi BNNK Rote Ndao Reyza N. Johannis, S. KM mengikuti kegiatan tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi data dan informasi terkait ancaman kejahatan transnasional terorginasir (terutama terkait kejahatan narkotika), tantangan penegakan hukum, serta memperkuat mekanisme koordinasi dan kerja sama dengan K/L terkait yang menangani isu perbatasan untuk memutus arus peredaran gelap narkotika dengan lebih efektif.
#warondrugs
#peranginarkoba
#indonesiabersinar