
Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kepala BNNK Rote Ndao selalu berupaya untuk melakukan berbagai cara pencegahan, salah satunya melalui penyemprotan disinfektan.
Dan untuk penyemprotan disinfektan tersebut Kepala BNNK Rote Ndao mengajukan surat permohonan kepada PMI Kabupaten Rote Ndao sebagai salah satu Lembaga atau Instansi di Kabupaten Rote Ndao yang secara sosial kemanusiaan mencegah Covid -19 melalui penyemprotan cairan disinfektan di Perkantoran, sekolah, tempat ibadah dan fasilitasi umum di Kabupaten Rote Ndao.
Untuk itu, pada hari selasa,1 april 2020, Tim Relawan PMI Kabupaten Rote Ndao melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor BNNK Rote Ndao.
Penyemprotan disinfektan tersebut memulai dari ruangan Kepala BNNK Rote Ndao ,ruangan Subag Umum, ruangan seksi P2M, ruangan seksi Rehabilitasi, ruangan Klinik, Toilet, kendaraan roda dua dan kendaran roda empat di lingkungan BNNK Rote Ndao.
Penyemprotan disinfektan tersebut juga dipantau atau disaksikan oleh Tim Polres Rote Ndao.
Tujuan penyemprotan disinfektan ini, sebagai bentuk upaya cegah atau antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), atau setidaknya memutus mata rantai wabah Virus Corona (Covid-19) yang sangat berbahaya ini, sehingga semua pegawai BNNK Rote Ndao khususnya bisa terhindar dari virus tersebut dan umumnya masyarakat Kabupaten Rote Ndao.