Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Diseminasi Informasi P4GN Melalui Insert Konten pada Kegiatan Ibadah Pemuda dan Remaja Jemaat Imanuel Olalain Wilayah Termanu Timur Rote Tengah

Dibaca: 8 Oleh 16 Okt 2020November 25th, 2020Tidak ada komentar
Diseminasi Informasi P4GN Melalui Insert Konten pada Kegiatan Ibadah Pemuda dan Remaja Jemaat Imanuel Olalain Wilayah Termanu Timur Rote Tengah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 13 Oktober 2020 Pukul : 16.00 wita – selesai di Gedung Gereja Jemaat Imanuel Olalain. Dalam rangka pentingnya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi masyarakat khususnya para remaja dan pemuda generasi penerus bangsa, untuk itu sesuai dengan surat undangan Ketua Pemuda Jemaat Imanuel Olalain nomor : 01/PEM-JIOTT/X/2020 perihal permohonan penyuluhan/sosialisasi bahaya narkoba bagi remaja dan pemudah jemaat Imanuel Olalain, maka BNNK Rote Ndao melakukan Diseminasi Informasi P4GN melalui Insert Konten pada Ibadah Pemudah dan Remaja Jemaat Imanuel Olalain Wilayah Termanu Timur.
Kegiatan dibuka oleh Pendamping Badan Pengurus Pemuda Jemaat Imanuel Olalain Jeffrison Saefatu, S.Pd yang juga sebagai penggiat anti narkoba yang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BNNK Rote Ndao yang telah berkenan hadir menyampaikan materi cegah bahaya narkoba bagi remaja dan pemuda jemaat Imanuel Olalain agar memiliki pemahaman untuk cegah bahaya narkoba.
Pada kegiatan tersebut yang menjadi Narasumber dari BNNK Rote Ndao adalah Kepala BNNK Rote Ndao yang di wakili oleh Kepala Seksi P2M BNNK Rote Ndao yang menyampaikan materi tentang Generasi Gemilang dan peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut adalah remaja dan pemuda-pemudi jemaat Imanuel olalain sebanyak 20 orang.
Hasil dari kegiatan Diseminasi Informasi P4GN tersebut adalah kegiatan terlaksana dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19, dan peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber yang dalam penjelasannya bahwa usia remaja adalah usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan menurut data bahwa di usia 15 tahun keatas atau usia produktif menjadi sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan untuk mengatasi hal tersebut harus ada pemberian informasi P4GN dan selalu waspada dan jangan coba-coba tapi harus di hindari, dan di harapkan kepada Pemuda GMIT rajin mengikuti kegiatan keagamaan dan bila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba maka segera melaporkan kepada BNNK Rote Ndao agar di lakukan Penanggulangan agar remaja dan pemuda hidup 100 persen sadar, sehat, produktif dan bahagia.

https://www.instagram.com/p/CGSWZssHb_E/?igshid=mh4b1wjok0g8

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel