
Sabtu, 22 Agustus 2020 Pukul : 15.30 wita – selesai di Media Sosial BNNK Rote Ndao. Sebagai upaya memberikan pemahaman informasi cegah bahaya narkoba kepada generasi bangsa indonesa, maka melalui akun media sosial BNNK Rote Ndao ( Facebook Fanpage) di lakukan edukasi memberikan pemahaman kepada generasi bangsa indonesia sobat cegah BNN bahwa Tahu Kah Kamu!!! Pecandu? Penyalahguna? Korban Penyalahguna Narkotika?
Melalui media sosial ini, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi bangsa bahwa Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan, Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum sedangkan Korban Penyalahgunaan Narkotika adalah Seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena di bujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan atau diancam menggunakan narkotika.
Melalui media sosial ini di harapkan dapat menjangkau masyarakat luas, agar dapat memahami apa itu pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika agar selalu waspada dan dan proaktif melakukan aksi-aksi P4GN di lingkungan masyarakat, agar hidup 100 persen sadar, sehat, produktif dan bahagia.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=173248724286605&id=109820403962771