
Dalam rangka untuk mencegah bahaya narkoba di masa pandemi covid-19 ini, BNNK Rote Ndao selalu berusaha memberikan informasi cegah bahaya narkoba dan cegah covid-19 kepada masyarakat di wilayah pedesaan.
Untuk itu, Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kepala Seksi P2M bersama Tim P2M BNNK Rote Ndao dengan tetap menggunakan protokol kesehatan berkunjung ke rumah masyarakat memberikan stiker Stop Narkoba dan menyampaikan cegah bahaya narkoba dan cegah covid-19 kepada masyarakat di Desa Lengguselu dan Desa Pilasue Rote Selatan.
Pada kesempatan tersebut juga Tim Penyuluh BNNK Rote Ndao mengajak anak-anak dan masyarakat melakukan foto bersama aksi tolak narkoba dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa apabila di sekitar lingkungan masyarakat, ada yang melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka saling memberikan informasi kepada BNNK Rote Ndao, dan juga kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) maka bisa datang langsung ke Klinik Pratama BNNK Rote Ndao untuk di lakukan pengurusan SKHPN secara gratis atau tidak di pungut biaya administrasi, dan apabila di lingkungan masyarkat ada yang menjadi pencadu atau korban penyalahguna narkoba maka dapat menghubungi BNNK Rote Ndao atau bisa datang ke Klinik Pratama BNNK Rote Ndao untuk di rehabilitasi agar pulih dan berfungsi sosial dan dalam proses rehabilitasi biaya di tanggung oleh negara.