
Selasa, 26 April 2022 mulai pukul 09.30 wita sampai Selesai di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao, Unit Kerja BNN Kabupaten Rote Ndao Melakukan Pelayanan
Pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu masyarakat yang datang wajib memakai masker serta mencuci tangan pada air bersih dengan menggunakan sabun yang telah di sediakan dan di lakukan pengukuran suhu tubuh.
Pada pelayanan pengurusan SKHPN, Petugas Klinik Pratama BNNK Rote Ndao melakukan wawancara klinis menggunakan ASSIST (Alcohol, Smoking, Substance Involvement Screening Test) dan pemeriksaan urin dengan metode Rapid Test menggunakan alat test stick 7 Parameter + pot urine.
Masyarakat yang datang mengurus SKHPN di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao pada tanggal 26 April 2022 sebanyak 2 (Dua) orang, di lakukan wawancara klinis dan pemeriksaan urine dan dapat di simpulkan yang bersangkutan tidak terindikasi menggunakan narkotika sehingga di berikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dimana tujuan pengurusan SKHPN tersebut adalah untuk Melamar Pekerjaan dan sebagai persyaratan Melengkapi Berkas Administrasi Pendaftaran PKN STAN tahun 2022.