
Pada hari senin, 30 Desember 2019 di Pelabuhan Ba’a, BNNK Rote Ndao melakukan Kegiatan Pemeriksaan dan Tes Urine bagi Para Nahkoda dan ABK Kapal serta Operator Angkutan Laut di Pelabuhan Ba’a Rote Dalam Rangka Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Pergantian Akhir Tahun 2019.
Kegiatan Ini di lakukan untuk Menindaklanjuti Surat Telegram Deputi Pemberantasan BNN RI Nomor: ST/39/XII/DE/PB/2019/BNN tanggal 20 Desember 2019 tentang Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba pada Hari-hari Besar dan Hari Libur Nasional terutama pada Pergantian Tahun 2019, maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao melakukan kegiatan Pemeriksaan dan Tes Urine bagi para Nahkoda dan ABK Kapal serta Operator Angkutan Laut di Pelabuhan Ba’a dalam rangka Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rote Ndao pada pergantian akhir tahun 2019.
Pada kegiatan pemeriksaan dan tes urine tersebut di pimpin oleh Kepala BNNK Rote Ndao bersama dokter asesor dan Pegawai BNNK Rote Ndao melakukan pemeriksaan dan tes urian terhadap Nahkoda dan ABK Kapal Express Bahari 1 F, Nahkoda dan ABK Kapal Naga Sejahtera 3, Nahkoda dan ABK Kapal MT SPT II dan keagenan serta pegawai upp ba’a sebanyak 20 orang dengan menggunakan alat tes merek DOA dan Egens 6 Parameter.
Dari 20 orang yang di periksa dan tes urine tersebut hasilnya semua negatif dengan catatan 1 (satu) orang negatif samar dan yang bersangkutan sering mengkonsumsi 3 saset ekstra joss bila lembur di kapal dan yang bersangkutan akan di intervensi oleh dokter asesor BNNK Rote Ndao.
Kegiatan pemeriksaan dan tes urin tersebut dapat terlaksana dengan baik guna untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba melalui jalur laut pada pergantian akhir tahun 2019.
Dan hal ini lakukan untuk menciptakan Kabupaten Rote Ndao bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.