
Jumat, 07 Agustus 2020 waktu : 08.00 wita s/d 16.00 wita di Aula Hotel Videsy Baa. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, peran dan kapasitas para calon penggiat anti narkoba dalam mempersiapkan diri mendukung program P4GN di lingkungan pemerintah Kabupaten Rote Ndao, maka BNNK Rote Ndao, menyelenggarakan kegiatan Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Melalui Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Tahun 2020 Kabupaten Rote Ndao
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah diikuti oleh 21 orangĀ yang berasal dari unsur Stakeholder Perangkat Daerah di Kabupaten Rote Ndao yang diharapkan mampu melakukan penyebarluasan informasi bahaya narkoba di lingkungan kerja maupun kepada masyarakat untuk mewujudkan instansi pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Rote Ndao, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua peserta yang telah meluangkan
waktu mengikuti kegiatan ini, untuk bersinergi senantiasa melaksanakan kegiatan P4GN di instansi masing-masing agar Rote Ndao bersih tidak menjadi kampung narkoba dan diharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan berkomitmen mendukung sepenuhnya upaya P4GN bersama BNNK Rote Ndao.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yg dimoderatori oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Rote Ndao.
Adapun narasumber dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah ini antara lain :
- Kepala BNNK Rote Ndao dengan materi Strategi Pemberdayaan Dalam P4GN
- Yeskial Messakh, SH dengan materi Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
- Kepala Seksi P2M BNNK Rote Ndao dengan materi Peran Instansi Pemerintah Dalam P4GN dan Pemetaan Calon Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah.
Hasil dari kegiatan Rapat Kerja Prgram Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Instansi Pemerintah Tahun 2020.
Para narasumber menyampaikan kepada peserta membentuk penggiat anti narkoba di instansi masing -masing dan melaksanakan aksi P4GN di Instansi atau OPD masing-masing, serta menyusun rencana program dan anggaran untuk
melaksanakan deteksi dini kalangan ASN, serta
bekerja sama bahu membahu OPD untuk kegiatan P4GN.
Karena Rote Ndao ini, dikelilingi oleh laut dan bisa saja peredaran gelap narkotika melalui jalur laut.
Untuk itu sebelumnya ada indikasi perlu di cegah, dan juga menyampaikan inpres nomor 2.
tahun 2020 agar para OPD melaksanakan aksi P4GN dan berkenan dengan kegiatan ini, peserta menyusun RAN P4GN dan kita gelorakan hidup 100 persen.
Agar di rote ndao ini tidak terindikasi menjadi kampung narkoba.
Juga berharap kesbangpol juga bisa menyusun regulasi P4GN di daerah.
Kegiatan berjalan lancar, dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan penularan covid 19.
Dan di akhir kegiatan narasumber bersama peserta menyampaikan komitmen mengelorakan hidup 100 persen, dapat di akses pada link
https://www.facebook.com/109820403962771/posts/168662828078528/