Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNNK Rote Ndao berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Rote Ndao tentang Permohonan Perpanjangan Pinjam Pakai Kantor Gedung BNNK Rote Ndao

Dibaca: 2 Oleh 22 Okt 2020Desember 27th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 21 Oktober 2020 pukul : 09.00 wita – selesai di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Rote Ndao. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao selalu membangun hubungan yang baik bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam Upaya P4GN.
Dalam hubungan bersinergi tersebut Kepala BNNK Rote Ndao melakukan koordinasi, komunikasi dan pendekatan dengan Pemerintah Daerah sehingga telah memberikan hibah sebidang tanah kepada BNNK Rote Ndao pada tahun 2019 namun BNNK Rote Ndao belum melakukan pembangunan karena keterbatasan anggaran, dan dalam menunjang pelaksanaan P4GN di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao meminjamkan Gedung untuk Kantor BNNK Rote Ndao dan masa berlaku pinjam pakai gedung tersebut hanya berlaku satu tahun yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2020, untuk itu dalam menunjang kelancaran tugas P4GN, Kepala BNNK Rote Ndao bertemu dengan Sekda Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M.Selly, MM melakukan koordinasi dan menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Rote Ndao berkenan untuk memperpanjang pinjam pakai gedung Kantor BNNK Rote Ndao yang akan berakhir tanggal 31 Oktober 2020, terhadap hal tersebut Sekda Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M.Selly, MM menyampaikan bahwa telah mempercayai BNNK Rote Ndao menggunakan gedung tersebut untuk pelaksanaan tugas P4GN dan secara administrasi surat permohonan tersebut akan di proses untuk memperpanjang perjanjian pinjam pakai gedung untuk BNNK Rote Ndao menggunakannya untuk pelaksanaan tugas P4GN di Kabupaten Rote Ndao.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel