Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNNK Rote Ndao Bersama Staf Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2019 Polres Rote Ndao

Dibaca: 1 Oleh 26 Nov 2019November 25th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 23 Oktober 2019 di Lapangan Upacara Polres Rote Ndao.
Kepala BNNK Rote Ndao dan Staf bersama FORKOPIMDA, LANAL Pulau Rote, KODIM 1627/Rote Ndao, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao menghadiri apel gelar pasukan tersebut.
Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga Polres Rote Ndao Tahun 2019 yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Rote Ndao yang dalam sambutanya membacakan Amanat Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur yang menyatakan bahwa permasalahan di Bidang Lalulintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kenderaan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan Transportasi juga telah menginjak era digital. Dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handpone), modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. Dan sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, kita di harapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Dan sasaran Prioritas Operasi Zebra tahun 2019 adalah Pengemudi menggunakan handpone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kenderaan bermotor menggunakan narkoba/mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel