
Kamis, 15 April 2021 mulai pukul 10.30 wita bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao.
Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr.(Cand.) Raden Bogie Setia Perwira, Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.Si., M.AP di dampingi Sub Koordinator P2M bersama staf melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao Bapak Yeskial Messakh, SE, terkait Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024.
Kepala BNNK Rote Ndao mendorong Kesbangpol sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan membentuk regulasi P4GN serta dapat mengkoordinir OPD dilingkup Pemda Rote Ndao melaksanakan rencana aksi P4GN di daerah.
Kepala Kantor Kesbangpol menyampaikan bahwa untuk rencana aksi P4GN, Kesbangpol sementara dalam proses pembuatan SK Tim terpadu P4GN dan pengusulan Ranperda P4GN pada Bagian Hukum dan Perundang undangan Setda Kabupaten Rote Ndao.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar