
Senin, 18 November 2019 di Lapangan Bola Kaki Nemberala . Kepala BNNK Rote Ndao bersama FORKOPIMDA dan Masyarakat Kecamatan Rote Barat mengikuti kegiatan tersebut.
Pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSPTSL) di awali dengan Laporan Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao yang mengatakan bahwa penyerahan sertipikat tanah sangat tentuh berpengaruh pada perekonomian masyarakat, dan pendaftaran sitematis lengkap ini untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjawab keluhan masyarakat serta memberikan informasi kepastian kepada infestor di Kabupaten Rote Ndao.
Dan kegiatan di lanjutkan dengan Sambutan-sambutan:
1. Sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PSPTSL) ini, merupakan program Pemerintah Pusat dan tahun 2024 semua bidang tanah sudah harus terdaftar, karena tujuan dari pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat melalui legalitas tanah untuk mengurangi sengketa atau konflik, untuk itu ketika masyarakat sudah mendapat sertipikat tanah di jaga dengan baik.
2. Sambutan Bupati Rote Ndao, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rote Ndao menyukseskan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSPTSL) buktinya hari ini, kita semua telah ada melaksanakan penyerahan sertipikat, untuk itu di harapakan kepada masyarakat penerima sertipikat menjaga dan menyimpannya dengan baik agar tidak rusak atau hilang dan wajib membayar pajak agar dapat berkontribusi untuk Pembangunan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat secara simbolis oleh Bupati Rote Ndao, Wakil Bupati Rote Ndao, DANDIM 1627/Rote, DANLANAL Pulau Rote, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kepala BNNK Rote Ndao, Kapolsek Rote Barat.
Dan kegiatan di akhiri dengan Foto bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT bersama Forkopimda dan masyarakat penerima sertipikat tanah