Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan Tahun 2023.

Dibaca: 110 Oleh 31 Okt 2023Tidak ada komentar
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan Tahun 2023.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rabu, 25 Oktober 2023 Pukul 08.00 Wita s.d selesai. Aula Hotel Ricky Baa. Penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat di arahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat di integritasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045. Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2024 hadir dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Melalu Inpres tersebut, semua pemangku kepentingan di tuntut bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN, Oleh Kerena itu BNN selaku sektor utama dalam penanganan permasalahan narkoba melakukan kegiatan melalui Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan Tahun 2023. Untuk itu BNNK Rote Ndao melaksanakan kegiatan Konsolidasi kota tanggap ancaman narkoba pada Sektor Kelembagaan Tahun 2023 di Aula Hotel Ricky Baa, kegiatan di buka oleh Kepala BNNK Rote Ndao Hendrik J. Rohi, S.H., MH yang dalam sambutannya Kepala BNNK Rote Ndao menyampaikan bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah menginisiasi kebijakan terkait regulasi untuk melaksanakan kebijakan kota/ kabupaten tanggap ancaman narkoba, memaksimalkan peran stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN di lingkungannya masing – masing, menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat diwujudkan dengan melakukan kerja sama yang berkelanjutan dalam bidang P4GN. BNN menyadari bahwa setiap upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tidak akan maksimal apabila tidak ada keterlibatan stakeholder. Perlu diupayakan strategi yang lebih masif dan komprehensif dengan mendorong partisipasi BUMN, BUMD dan pelaku usaha agar secara aktif mengambil bagian sebagai penggiat P4GN untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersinar (bersih dari narkoba). Pada Kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber adalah Kepala BNNK Rote Ndao Hendrik J. Rohi, S.H., MH, menyampaikan materi tentang Sinergitas BNNK Rote Ndao dalam Mengupayakan Kebijakan P4GN Demi mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Kasat Narkoba Polres Rote Ndao AKP Marthen Balukh menyampaikan materi tentang Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Kabupaten Rote Ndao, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao Daud D. Bessi, S.Pd menyampaikan materi tentang Program P4GN melalui Dana CSR, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Albeniaftes J.P. Siokain, S.STP., M.Si dengan materi Menciptakan Lingkungan Kerja dan peningkatan kualitas SDM yang bersih dari Narkoba, dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Rote Ndao Mona E. Siagian, S.KM, menyampaikan materi tentang rencana Aksi P4GN. Peserta yang hadir sebanyak 30 orang yang berasal dari BUMN/BUMD dan Pengusaha di Kabupaten Rote Ndao. Pada kegiatan tersebut semua peserta dapat menyusun rencana aksi P4GN di Lingkungan masing -masing.

#warondrugs
#peranginarkoba
#Indonesiabersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel