
Menindaklanjuti Koordinasi yg dilaksanakan sebelumnya pada bulan april 2020 oleh PGRI Kabupaten Rote Ndao bersama BNNK Rote Ndao di Kantor BNNK Rote Ndao dalam rangka Sinergitas pencegahan narkoba ditengah pandemi Covid 19 maka Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao bersama staf melakukan koordinasi dengan Ketua PGRI Kabupaten Rote Ndao Alberd W. Dano, S.Pd dan Sekretaris PGRI Kab Rote Ndao George J. Ndun, S.Pd Tentang Pencegahan Bahaya Narkoba ditengah Pandemi Covid 19 yang mana Organisasi PGRI Kabupaten Rote Ndao sebagai salah satu organisasi Profesi yang lagi pembenahan dan penguatan untuk eksis di Kabupaten Rote Ndao siap bekerja sama dengan BNNK Rote Ndao membantu sebagai agen pemulihan masyarakat yang membantu mendorong para Guru dan siswa yang apabila sebagai korban atau Pecandu narkoba untuk direhabilitasi oleh BNNK Rote Ndao di Klinik Pratama. Demikian pula dapat sosialisasi informasi P4GN kepada para Guru dan Pelajar Sekolah. Dan pada kesempatan tersebut disepakati akan dikonsepkan dalam Perjanjian Kerja Sama tertulis yang akan dibahas lebih lanjut pada waktu yang akan datang untuk mendapat kesepakatan kedua belah pihak antara BNNK Rote Ndao dengan PGRI Kab Rote kemudian ditandatangani oleh Pimpinan kedua Organisasi BNNK Rote Ndao dan PGRI Kabupaten Rote Ndao.