
Rabu, 3 Maret 2021 mulai pukul 10.30 wita Satgas Pencegahan Penularan dan Penanganan Covid-19 BNNK Rote Ndao melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao mengenai pemberian vaksin covid-19 pada pegawai BNNK Rote Ndao.
Menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI mengenai Kepala BNNP dan BNNK/kota perlu melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan pada daerah masing-masing mengenai pemberian Vaksin Covid-19 pada Pegawai Lingkungan BNNP dan BNNK/Kota.
Untuk itu, guna mencegah penyebaran Virus covid-19, Satgas Pencegahan, Penularan dan Penanganan Covid-19 BNNK Rote Ndao melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao.
Pada koordinasi tersebut bertemu dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dr. Nelly F. Riwu dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Bertha Bessie, STP., M.Ec.Dev. menyampaikan bahwa untuk Pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 pada petugas pelayanan publik masih pada taraf pelaporan jumlah petugas pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao yang dikirimkan pada Kementerian Kesehatan dan menunggu pendistribusian vaksin Covid-19 dan apabila Vaksin Covid-19 untuk petugas pelayanan publik sudah ada maka pihak Dinas Kesehatan akan saling memberikan informasi untuk proses pelaksanaan vaksinasi.
Pada kesempatan tersebut juga Plt. Kepala BNNK Rote Ndao memohon dukungan kerja sama dari Dinas Kesehatan untuk pembentukan PLRIP dan pelaksanaan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Mengenai hal tersebut Plt. Kepala Dinas dr. Nelly F. Riwu dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao menyampaikan untuk bersedia mendukung pembentukan LRIP dan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Puskesmas dengan BNN agar bisa berkoordinasi dengan Puskesmas terkait. Demikian juga mengenai pelaksanaan program IBM, Dinas Kesehatan juga turut mendukung dengan memberikan data Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar