
Dalam rangka koordinasi dan penguatan Layanan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, maka Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao bersama staf, melakukan kordinasi dan memberikan penguatanĀ tentang Pelayanan Rehabilitasi di tengah situasi Pencegahan Covid-19. Dimana, pada kesempatan tersebut BNNK Rote Ndao menyampaikan bahwa hasil Verifikasi berkas administrasi LRKM Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote untuk perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah dikirim oleh BNNK Rote Ndao ke BNNP NTT dan sudah tindaklanjuti ke Deputi Rehabilitasi BNN karena itu kita menunggu penerbitan PKS saja, namun demikian BNNK Rote Ndao mendorong lewat motivasi kepada Pengurus Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote bahwa meskipun ditengah situasi Pencegahan Covid-19 tetapi apabila ada pecandu narkoba yang membutuhkan pelayanan Rehabilitasi maka saling berkoordinasi dengan BNNK Rote Ndao untuk dilakukan layanan rehabilitasi dengan berpedoman pada protokol kesehatan. Dan pada kesempatan tersebut dari pihak Yayasan Mercy Indonesia Cabang Rote menyambut baik dan senantiasa bersedia untuk melakukan koordinasi melalui telpon atau WA dengan BNNK Rote Ndao apabila ada pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan peraturan BNN.