
Selasa, 03 Maret 2020
Dalam rangka pendekatan untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengentaskan masalah Penyalahgunaan Narkoba melalui rehabilitasi sebagaimana arah Program Pemerintah melalui BNN tentang Pelaksanaan Pemulihan Berbasis Masyarakat oleh Kader di Desa/Kelurahan, maka Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Jodian A. Suki, S. Sos bersama staf , melakukan kordinasi dan komunikasi kerja sebagai langkah awal dengan Pihak Kecamatan Lobalain yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Kec. Lobalain; dimana pada kesempatan tersebut Kasie Rehabilitasi BNNK Rote Ndao Jodian A. Suki, S. Sos menyampaikan tentang pelibatan masyarakat dalam program rehabilitasi seperti Agen Pemulihan Berbasis Masyarakat yang dapat direkrut dari Desa/Kelurahan bekerja membantu secara sukarela masyarakat yang sebagai pecandu narkoba untuk dipulihkan melalui rehabilitasi. Untuk, itu mohon dukungannya sebagai atasan dari Desa/Kelurahan di Kecamatan Lobalain.
Dan diterima dengan baik.
Kemudian, selanjutnya , Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao bersama staf melakukan Kordinasi dan komunikasi di Kelurahan Mokdale Kec. Lobalain yang merupakan salah satu Kelurahan yang terletak di Kota Kabupaten Rote Ndao.
Dan pada kesempatan tersebut, Lurah Mokdale bersama Babinsa Kel. Mokdale dan aparat Kelurahan Mokdale menerima Kunjungan Kerja dari BNN Kab. Rote Ndao dengan baik. Dan agenda yang dibicarakan juga terkait dengan pelibatan masyarakat dalam program pemulihan berbasis masyarakat yang membantu penjangkauan terhadap pengguna narkoba yang hendak direhabilitasi.
Dan pada kesempatan tersebut Lurah Mokdale menyampaikan bahwa pada prinsipnya sebagai Aparatur Pemerintah di Kelurahan menyambut baik program pemulihan berbasis masyarakat dan siap bekerja serta berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih lanjut untuk rencana program pemulihan berbasis masyarakat yang sangat bagus bagi penyelamatan masyarakat dari Bahaya narkoba.