
Senin, 17 Mei 2021 mulai pukul 11.00 wita bertempat di ruang kerja Asisten I, dilakukan koordinasi RAN P4GN.
Untuk terimplementasinya Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) ( RAN P4GN dan PN) tahun 2020- 2024 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rote Ndao maka perlu adanya koordinasi antar lembaga.
Untuk itu, Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr. (Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H.,M.Si., M.AP melakukan kunjungan kerja dan berkoordinasi dengan Asisten I Bapak Ir. Untung,Kepala Kantor Kesbangpol Bapak Yeskial Mesah,SE dan Kabag Hukum dan Perundang – undangan Setda Kabupaten Rote Ndao Bapak Hangry Mooy, SH.,M.Si.
Koordinasi tersebut, untuk bersinergi dan berperan aktif untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN di daerah sesuai dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN 2020-2024 agar Rote Ndao tetap bersinar.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar