
Kamis, 15 April 2021 mulai pukul 12.00 wita bertempat Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao.
Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr.(Cand.) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.Si., M.AP. melakukan koordinasi dengan Kapala Bagian Hukum dan Perundang – undangan Setda Kabupaten Rote Ndao Bapak Hanggry M.J. Mooy, SH., M.Si, terkait mohon dukungan pembentukan regulasi untuk melaksanaka RAN P4GN di daerah.
Kabag Hukum dan Perundang – undangan menyambut baik, dengan menyampaikan bahwa kedepan akan membuat Peraturan Bupati tentang P4GN di Rote Ndao.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar