
Senin, 10 Mei 2021 mulai pukul 08.30 Wita bertempat di kantor Notaris/ PPAT Adi Kurniawan Logo, SH., M.Kn dilaksanakan koordinasi balik nama sertipikat tanah hibah.
Tanah milik BNNK Rote Ndaoa seluas 1.500 meter persegi, yang terletak di kompleks perkantoran bumi ti’i langga permai adalah merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Untuk itu, sebagai proses untuk mendapat sertipikat atas nama BNNK Rote Ndao, Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr.(Cand.) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.Si., M.AP. kembali melakukan koordinasi dengan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Adi Kurniawan Logo, SH., M.Kn serta melakukan penandatanganan kelengkapan administrasi balik nama sertifikat tanah hibah.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar