
Rabu, 6 November 2019 di Puskesmas Oelaba. Untuk memerangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Rote Ndao pada khususnya, sangat dibutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa untuk bersinergi dan bekerja sama untuk memerangi permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
Untuk itu BNNK Rote Ndao melakukan koordinasi kerja sama dengan Puskesmas Oelaba.
Pada kesempatan tersebut Kepala BNNK Rote Ndao bersama Kepala Seksi Rehabilitasi dan Staf Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao bertemu dengan Kepala Puskesmas Oelaba dan menyampaikan maksud dan tujuan untuk melakukan kerja sama dengan Puskesmas Oelaba dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Layanan rehabilitasi terhadap pecandu atau korban penyalahguna narkoba.
Dan hal tersebut ditanggapi secara posetif oleh Kepala Puskesmas Oelaba bahwa Puskesmas Oelaba bersedia bekerja sama dengan BNNK Rote Ndao untuk melakukan layanan rehabilitasi rawat jalan medis dan hal tersebut Kepala Puskesmas Oelaba akan menyampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao untuk mendapat tanggapan dan selanjutnya Puskesmas Oelaba berkoordinasi dengan BNNK Rote Ndao mengenai Perjanjian Kerja Sama tersebut.