Skip to main content
Rehabilitasi

Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di Puskesmas Korbafo dan Puskesmas Eahun

Dibaca: 10 Oleh 15 Mar 2021Tidak ada komentar
Koordinasi Perjanjian Kerja Sama Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di Puskesmas Korbafo dan Puskesmas Eahun
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 09 Maret 2021 mulai pukul 12.00 wita bertempat di Puskesmas Korbafo dan Puskesmas Eahun dilakukan koordinasi perjanjian Kerja Sama.

Dalam rangka menyiapkan tempat rehabilitasi untuk menyelamatkan pecandu dan korban penyalahguna narkoba di kabupaten Rote Ndao.
Tim Rehabilitasi BNNK Rote Ndao melakukan koordinasi Perjanjian Kerja Sama di Puskesmas Korbafo dan Puskesmas Eahun.
Pada koordinasi tersebut di Puskesmas Korbafo tim rehabilitasi bertemu dengan KTU dan menyerahkan PKS untuk melengkapi NPWP dan memberikan nomor PKS karena PKS tersebut sebelumnya sudah dilihat oleh Kepala Puskesmas Korbafo.

Setelah itu Tim melanjutkan koordinasi ke Puskesmas Eahun dan bertemu dengan Kepala Puskesmas Eahun Bapak Welhelmus F.L Henukh, A.Md.Kep, menyambut baik kerja sama tersebut dan akan mempelajari draf PKS dan akan melakukan koordinasi bila selesai.

Pada kesempatan tersebut Tim Seksi Rehabilitasi juga memohon dukungan data ODGJ khususnya penggunaan Narkotika dari Puskesmas Eahun untuk dilakukan pemetaan daerah sasaran pelaksanaan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Terhadap data tersebut Kepala Puskesmas Eahun menyampaikan bahwa petugas yang membidangi data ODGJ sedang melaksanakan pelayanan di masyarakat, dan ketika petugas sudah masuk kantor maka datanya akan dikirimkan kepada BNNK Rote Ndao.

#War On Drugs
#Indonesia Bersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel