
Kamis, 18 Maret 2021 mulai pukul 11.00 wita bertempat di Puskesmas Baa dilakukan koordinasi perjanjian Kerja Sama.
Dalam rangka menyiapkan tempat rehabilitasi dan untuk tersedianya sumber daya manusia yang profesional dan terlatih untuk menyelamatkan pecandu dan korban penyalahguna narkoba di kabupaten Rote Ndao.
Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao melakukan koordinasi Perjanjian Kerja Sama di Puskesmas Baa.
Pada koordinasi tersebut tim seksi rehabilitasi bertemu Ibu Yane Bunga, S.KM staf pada Puskesmas Baa, karena Kepala Puskesmas tidak berada di tempat sedang melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 terhadap pegawai di Kantor Bupati Rote Ndao.
Pada kesempatan tersebut Tim Seksi Rehabilitasi menyampaikan maksud dan tujuan membangun kerja sama serta menyerahkan draft Perjanjian Kerja Sama untuk di baca dan pelajari, terhadap hal tersebut, Ibu Yane Bunga, S.KM menyampaikan bahwa akan meneruskan maksud tujuan serta draft Perjanjian Kerja Sama ini kepada Ibu Kepala Puskesmas saat kembali kantor, serta saling melakukan koordinasi antara Puskesmas Baa dengan BNNK Rote Ndao bila draft perjanjian kerja sama tersebut sudah di setujui agar dapat di tindak lanjuti.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar