
Senin, 20 Mei 2024 Pukul : 12.00 wita sampai selesai di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao Melakukan Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), Pada pelayanan pengurusan SKHPN, Petugas Klinik Pratama BNNK Rote Ndao melakukan wawancara klinis menggunakan ASSIST (Alcohol, Smoking, Substance Involvement Screening Test) dan pemeriksaan urin dengan metode Rapid Test menggunakan alat test stick 7 Parameter + pot urine. Masyarakat yang datang mengurus SKHPN di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao pada tanggal, 20 Mei 2024 sebanyak 1 (Satu) orang, di lakukan wawancara klinis dan pemeriksaan urine dan dapat di simpulkan yang bersangkutan tidak terindikasi menggunakan narkotika sehingga di berikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dimana tujuan pengurusan SKHPN tersebut adalah untuk melengkapi persyaratan administrasi melamar pekerjaan dan untuk memasuki perguruan tinggi.
#Indonesiabersinar