
Sesuai surat undangan Deputi Rehabilitasi BNN RI Nomor : B/UND-377/VI/DE/RH.06./2020/BNN, perihal Undangan peserta kegiatan peningkatan kemampuan petugas pascarehabilitasi dari 27 BNNP dan BNNK mengikuti kegiatan tersebut secara Virtual, maka di masa pandemi Covid-19, dengan menggunakan media virtual Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Rote Ndao bersama staf seksi rehabilitasi mengikuti Kegiatan peningkatan kemampuan petugas pascarehabilitasi melalui media vertual dari tanggal 7 s.d 9 juli 2020.
Pada kegiatan tersebut mulai dari hari pertama sampai hari terakhir dapat terlaksana dengan baik dan dari materi yang di sampaikan oleh para narasumber dapat dipahami oleh para peserta dan diharapkan untuk bisa menerapakan dengan baik dalam layanan rehabilitasi sampai pada pascarehabilitasi agar klien dapat sembuh, produktif dan berfungsi sosial dalam lingkungan masyarakat.
Dan di dalam melakukan layanan rehabilitasi maupun pascarehabilitasi dengan harus memperhatikan hal-hal antara lain manajemen kasus, rujukan, membangun jejaring dan tahapan proses rujukan agar sesuai dengan tahapan, alur dan aturan yang ada agar tuntas dalam layanan rehabilitasi sampai pada pascarehabilitasi untuk membuat pasien pulih, produktif dan mandiri serta dapat berfungsi sosial.