Skip to main content
Berita Kegiatan

Mengikuti Kegiatan Video Conference Rapat Koordinasi Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Zona 4

Dibaca: 3 Oleh 17 Sep 2020November 25th, 2020Tidak ada komentar
Mengikuti Kegiatan Video Conference Rapat Koordinasi Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Zona 4
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 15 September 2020 Pukul : 10.00 – 13.00 di masing-masing Kantor melalui Vidcon. Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kepala Seksi P2M bersama Staf P2M BNNK Rote Ndao dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao
Bertha Bessie, STP.,M.Ec. Dev, dan Kepala Desa Papela H. Sugiarto Ashari dari kantor masing-masing mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Zona 4 yang di selenggarakan oleh BNN RI secara virtual.
Pada Rapat koordinasi tersebut adapun hal-hal penting yang di sampaikan antara lain:

Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol. Anjan Pramuka Putra, SH., M.Hum
• Kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas nasional
• Keluarga merupakan faktor penting untuk menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba
• Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi detail terkait bentuk tata laksana, dan teknis dari pelaksanaan penguatan Ketahanan keluarga Berbasis sumber daya desa zona 4.
• Presiden menyampaikan bahwa ada 18 ribu orang yang meninggal akibat narkoba di Indonesia, sehingga Indonesia dikategorikan darurat narkoba. Tentunya dengan adanya data ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya BNN, dan dengan dikeluarkan Inpres no. 2 tahun 2020, menjadi landasan bagi seluruh lembaga dan instansi pemerintah dalam melaksanakan RAN P4GN.
• Kondisi saat ini, ada dua hal yang diperhatikan, yaitu indeks ketahanan keluarga dan indeks ketahanan anak dan remaja.
• Pemetaan ketahanan diri remaja tahun 2018 didapatkan indeks sebesar 50.63
• Pemetaan ketahanan diri keluarga tahun 2020 didapatkan indeks sebesar 78.66
• Sinergitas yang dibangun stakeholders terkait : Kemendes PDTT, Kemendagri, BNN
1. Kemendes PDTT: mengoptimalisasikan peran balai latihan masyarakat, dengan cara menyediakan alokasi anggaran setiap tahunnya pada desa untuk kegiatan desa bersinar.
2. Kementerian dalam negeri : dukungan dari Mendagri memberikan instruksi pada kepala daerah melalui regulasi untuk mendorong kegiatan ketahanan pada masyarakat desa, dan juga data kependudukan dari kemendagri untuk sinkronisasi, verifikasi terkait kejahatan narkotika dan penyalahgunaan narkotika.
3. BNN : Sebagai leading sector yang mendorong pemerintah daerah terutama desa untuk memaksimalkan sumber daya desa.
• Kasus narkoba selama covid-19 tetap berlangsung dan beredar dengan adanya temuan narkoba sebanyak 797 kg metamfetamin pada bulan mei. Sehingga dapat dikatakan selama pandemi covid-19, peredaran narkoba diberbagai daerah masih terjadi.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri DR. Nata Irawan
• Menyampaikan materi tentang Arah kebijakan kemendagri dalam fasilitasi P4GN dan program desa bersinar berbasis ketahanan keluarga dalam pembangunan desa
• Berdasarkan Permendagri No.12 Tahun 2019, sudah dibentuk tim terpadu diberbagai provinsi terkait dengan RAN P4GN.
• Terkait Inpres 2020, harus melaksanakan program desa bersinar, dan kemendagri telah menerbitkan 2 buku pedoman terkait P4GN untuk desa-desa.
• Langkah penetapan desa bersinar :
– Menetapkan program pencegahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba menjadi prioritas program dan kegiatan dalam RPJMDesa dan RKPDesa.
– Merevisi RPJMDesa dan RKPDesa
– Mengakomodir materi pembahasan P4GN dalam setiap Musyawarah Desa
– Mengakomodir Program/kegiatan pada bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
• Bidang :
– Penyelenggaraan pemerintahan desa,
– Pelaksanaan pembangunan desa
– Pembinaan kemasyarakatan desa
– Pemberdayaan Masyarakat desa
– Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa
• Binwas tingkat desa/kelurahan
– Kepala desa/kelurahan bertanggung jawab mengkoordinasi seluruh unsur/perangkat yang ada.
– Kepala desa dapat menunjukan PKK, Karang taruna, Satlinmas, PAUD, Posyandu dan lembaga lainnya
– Dalam kasus peredaran gelap narkoba, kepala desa dapat berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibnas
• PKK diberikan program khusus melalui prioritas program salah satunya yaitu, RUMAH CINTA.
• kegiatan harus jadi prioritas nasional di setiap kelembagaan terkait agar setiap lembaga dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan P4GN di desa, kemudian juga mendorong cepatnya pembentukan tim terpadu. Peningkatan kapasitas setiap daerah sampai ke desa untuk mendukung terlaksananya P4GN.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa – Kementerian Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Sri Wahyuni
Menyampaikan materi dengan tentang dukungan dana desa untuk program penguatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa.
• Kementerian desa berwenang dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan bidang pembangunan desa dan kawasan pedesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan daerah tertinggal dan transmigrasi.
• Perubahan paradigma pembangunan desa yang awalnya sebagai objek menjadi subjek utama dalam pembangunan (partisipatoris).
• Didesa mungkin sudah ada relawan desa, akan ditugaskan untuk melakukan pemetaan di desa masing-masing.
• Harus melihat keterpaduan data indikator pemantauan layanan di desa
• Ketika warga desa punya kemampuan (skill) dan keuangan yang baik maka ketahanan keluarga juga akan baik
• Dapat menggunakan poster dan spanduk dalam kegiatan sosialisasi di desa.
• Potensi sumber daya untuk desa bersinar meliputi tata kelola penyelenggaraan desa, partisipasi kelompok masyarakat, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga.
• Strategi pencapaian keberhasilan program :
– Pendekatan pemberdayaan masyarakat
– Kesadaran masyarakat
– Menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif
– Membentuk kelompok masyarakat peduli desa bersinar
– Koordinasi dengan pemerintah daerah
– Memfokuskan gerak partisipasi masyarakat pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan.
– Visi bersama dalam bentuk dokumentasi
– Mengusulkan kehendak kolektif dalam dokumen MMDDB
– Penyelarasan kebijakan
– Menggerakan kepala desa
– Pendayagunaan sumber daya desa, dll
• Strategi dalam mewujudkan Ketahanan keluarga anti narkoba :
– Ketepatan memilih dan menetapkan fasilitator desa bersinar,
– Ketepatan metode fasilitasi desa bersinar
– Ketepatan tahapan
• Permendes no 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 serta perubahannya : permendes, PDTT Nomor 6 Tahun 2020 dan Permendes, PDTT Nomor 7 Tahun 2020
• Prioritas penggunaan dana desa disusun berdasarkan prinsip : Prioritas, Keadilan, Kewenangan desa, Fokus, Partisipatif, swakelola, dan berbasis sumber daya desa.
• Prioritas Penggunaan Dana Desa ditetapkan berdasarkan kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal skala Desa serta diputuskan dalam musyawarah Desa

Direktur Advokasi BNN RI Supratman, SH.
Menyampaikan materi tentang program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa.
• Merupakan kegiatan yang dirancang melalui modifikasi antara program desa bersinar dan ketahanan keluarga
• Berdasarkan data di BNN tidak ada satupun desa yang bebas narkoba di indonesia
• Tahun 2019 telah dilakukan program penguatan institusi keluarga untuk menunjang pendidikan anti narkoba bagi keluarga
• Faktor keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap narkoba.
• Program ini akan dilanjutkan dari tahun 2020-2024.
• Ketahanan keluarga mengacu pada pola tingkah laku positif dan kompetensi fungsional yang ditampilkan individu dan keluarga ketika mengalami persitiwa yang menekan, yang menandakan kemampuan keluarga untuk pulih.
• Pentingnya ketahanan anti narkoba, keterlibatan keluarga adalah penting dimana memandang bahwa perilaku seseorang merupakan hasil dari interaksinya dengan keluarga.
• Sinergitas kemitraan:
– Melalui dukungan regulasi
– Dukungan dana
– Dukungan stakeholders
• Implementasi kegiatan ketahanan keluarga anti narkoba melalui Penyuluhan, Workshop, Lifeskill, Seminar, Employee assistance Program (EAP) dan Family gathering
• Sasaran program:
– Pendidikan
– Instansi pemerintah
– Swasta
– Masyarakat
• Materi yang dapat diberikan dalam program ialah Pengertian narkoba, Pencegahan berbasis keluarga dan peran orangtua, Tumbuh kembang anak sehat, Keterampilan pengasuhan sesuai usia perkembangan anak, Keterampilan sosial anak dan Pola hidup sehat
• Tahapan intervensi:
– Adanya kebijakan daerah
– Adanya indikator ketahanan keluarga
– Adanya kesadaran masyarakat
– Adanya kesadaran semua elemen
– Terbentuknya lingkungan masyarakat yang memiliki ketahanan
• Ini ketahanan keluarga yang khas BNN, Karena terkait ketahanan keluarga anti narkoba
• Rancangan program 2020-2024:
– 2020, persiapan (pemetaan)
– 2021, pemantapan (penyusunan regulasi dan kurikulum)
– 2022-2023, penguatan (workshop, seminar, dll)
– 2024, pengembangan (evaluasi, rancangan tahap selanjutnya dan perluasan ketahanan keluarga menjadi ketangguhan keluarga)
• Indikator keberhasilan
– BNN : terbangunnya sinergitas dengan kementerian dan lembaga terkait, terdapatnya kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait, dan tersusunnya regulasi dan petunjuk pelaksanaan kegiatan.
– BNNP/BNNK : Terbangun sinergitas dengan lembaga terkait, terciptanya kerjasama dengan lembaga terkait dalam bentuk nota kesepahaman, dan tersusunnya regulasi dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang tidak bertentangan dengan pusat.
– Multi Stakeholders : lingkungan instansi pemerintah, lingkungan swasta dan organisasi masyarakat melakukan program ketahanan keluarga, lingkungan pendidikan menyusun kebijakan
– Keluarga : keluarga yang memiliki pendidikan dan keterampilan dalam pencegahan dan menangkal potensi narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel