Skip to main content
Berita Kegiatan

Mengikuti Rapim BNN RI, BNNP dan BNNK/Kota Seluruh Indonesia Secara Virtual Melalui Video Conference

Dibaca: 0 Oleh 01 Sep 2020November 25th, 2020Tidak ada komentar
Mengikuti Rapim BNN RI, BNNP dan BNNK/Kota Seluruh Indonesia Secara Virtual Melalui Video Conference
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 31 Agustus 2020 Pukul : 10.00 wita – selesai di BNNK Rote Ndao. Dalam rangka Evaluasi Kinerja BNN RI, BNNP dan BNNK/Kota seluruh Indonesia, maka dilaksanakannya Rapat Pimpinan bagi seluruh Satker BNN.
Kegiatan Rapim di Pimpin oleh Kepala BNN RI Komjend Pol. Drs Heru Winarko, SH dan para pejabat tinggi BNN dengan tujuan untuk mengevaluasi semua kegiatan yang telah di laksanakan serta memberikan petunjuk teknis untuk semua kasatker dalam melaksanakan tugas/kegiatan selanjutnya.
Maka pada Rapim tersebut Kepala BNNK Rote Ndao bersama Kepala Seksi P2M BNNK Rote Ndao mengikuti Rapim secara virtual dari kantor BNNK Rote Ndao.
Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam Rapim tersebut, antara lain:
1. Kepala BNN RI,
Menyampaikan apresiasi bagi BNNP, BNNK/Kota yang melakukan pengungkapan kasus narkoba. Terkait isu peraturan menteri pertanian yang memasukan ganja sebagai tanaman obat maka di tegaskan perlu adanya persamaan persepsi bahwa ganja masih termasuk narkotika gologan I dan kratom juga di larang demikian juga kecubung sehingga tidak boleh dilegalkan.
Kepada semua Kepala BNNP dan BNNK/Kota juga harus mengetahui secara benar keberadaan pegawai dan keluarganya

2. Deputi Hukker:
Salah satu syarat dilakukannya TAT yakni penggunaan maksimal ganja 5 gram, sabu 1 gram, ekstasi 2,4 gram dan heroin 1,8 gram dalam sehari.

3. Deputi Cegah:
Perlu meningkatkan kegiatan KIE oleh setiap satker serta memperkenalkan aplikasi Rean.bnn.go.id sebagai media untuk berkarya dan bagi BNNP yang belum melaksanakan maka segera berkoordinasi dengan Direktur Advokasi Komunikasi Informasi dan Edukasi.

4. Deputi Berantas:
Perlu adanya ijin dari komisi III (Bagian Hukum) jika ingin melakukan RDP dengan komisi lain, melakukan pemeriksaan dan apel senjata serta Kepala BNNP dan BNN Kabupaten/Kota untuk melaporkan hasil kegiatan terkait pinjam pakai senjata api serta dalam melaksanakan tugas tetap menerapkan protokol kesehatan serta transparan bila ada yang terinveksi covid-19.

5. Deputi Rehabilitasi:
Hasil penyerapan anggaran untuk rehabilitasi secara umum memenuhi target tetapi capaiannya rendah, sehingga perlu menyusun ulang rencana kegiatan dan penyerapan anggaran untuk rehabilitasi dan melakukan layanan rehabilitasi bagi pasien berkebutuhan khusus.

6. Irtama:
Jangan memaksakan kegiatan yang tidak bisa dilakukan di masa pandemi covid-19 dan para Kasatker agar berkomitmen membangun zona Integritas.

7. Sestama:
Usulan jabatan fungsional sudah bisa dilakukan dan penentuan anggaran harus berdasarkan rencana kebutuhan lima tahunan.
8. Kasatgas Covid-19.
Kasus covid-19 secara nasional sampai dengan minggu ini sudah mencapai 172.050. orang.
Covid-19 harus diwaspadai bahwa virus covid di indonesia mengalami mutasi virus dengan virus yang baru ini maka vaksin juga harus baru, kita perang melawan covid-19 ini dalam jangka waktu yang sangat panjang, untuk itu harus disiplin menjaga kesehatan serta rajin melakukan kontrol kesehatan.
Dan kegiatan di lanjutkan dengan pembulatan oleh Kepala BNN RI Komjed. Pol. Drs. Heru Winarko, SH menyampaikan
Masalah TAT di perhatikan oleh kepala BNNP, bahwa ganja di legalkan oleh pengobatan kita tetap sepakat tidak di legalkan. Serta harus transparansi dan rutin kerja dan rean. bnn.go.id silahkan Kepala BNNP berkoordinasi dengan Direktur KIE, dan
Mengenai penyerapan anggaran, arahan dari irtama dilaksanakan benar oleh para kasatker, mudah-mudahan apa yang kita kerjakan mendapat pahala dari yang mahakuasa .

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel