
Di tengah pandemi wabah virus corona ( covid-19 ) dengan menggunakan media virtual atau melalui video conference Biro Keuangan dan Tim Irwas BNN RI melaksanakan sosialisasi Kebijakan pemerintah terkait penggunaan APBN untuk mendukung masa darurat covid-19.
Pada sosialisasi tersebut yang menjadi narasumber adalah Kepala Biro Keuangan BNN Dra. Tatiek Sufahriani, M.SiĀ dan Tim Irwas BNN Upik Sri Usmarahmi
Menyampaikan mengenai Pemutakhiran Akun dalam rangka penanganan covid-19, penjelasan SBM dalam pelaksanaan WFH dan penegasan biaya/belanja yang dapat dibebankan pada DIPA Satker dalam masa darurat Covid-19.
Pada sosialisasi tersebut Kepala BNNK Rote Ndao yang di wakili oleh Bendahara Keuangan dan staf keuangan BNNK Rote Ndao bersama 43 Satker BNNP dan BNNK yang masuk dalam tahap IV mengikuti pelaksanaan sosialisasi tersebut dengan baik.