Skip to main content
Berita Kegiatan

Mengikuti Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Secara Virtual

Dibaca: 10 Oleh 23 Okt 2020Desember 27th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 22 oktober 2020 pukul : 09.30 wita – selesai di Kantor BNNK Rote Ndao Secara Virtual. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (pedoman untuk struktur organisasi Kementerian) : Penyederhanaan Eselonisasi Birokrasi Menjadi 2 (Dua) Level dan Diganti Dengan Jabatan Fungsional Yang Menghargai Keahlian dan Kompetensi, maka BNN melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional bagi seluruh satker BNN Seluruh Indonesia, maka Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili Kepala Seksi P2M bersama Pegawai BNNK Rote Ndao mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara virtual melalui video conference.
Yang menjadi Narasumber pada sosialisasi tersebut adalah Tim dari Biro Kepegawaian Settama BNN RI yang menyampaikan materi tentang Penyederhanaan Birokrasi dan TransformasiJabatan di lingkungan BNN dan Kebijakan Pengelolaan Jabatan Fungsional Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja.
Dalam penjelasannya menyampaikan tentang:
– Penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi dua level dan di ganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
– BNN juga menjadi Instansi pembina bagi jabatan fungsional penyuluh, penyidik dan konselor.
– Timeline penyederhanaan birokrasi bulan Desember proses pelantikan eselon III dan IV ke jabatan fungsional serta penetapan DSP baru oleh PPK BNN dan pelantikan jabatan fungsional dan penyetaraan.
– sesuai visi yaitu ASN Profesional, melayani dan sejahtera. Dan Misi yaitu ASN dari Comfort Zone ke Competitive Zone.
– Penetapan jabatan fungsional di usulkan ke instansi pembina sesuai dengan peraturan Kementerian PANRB.
– Syarat pengangkatan jabatan fungsional yaitu formasi, kinerja dan kompetensi.
– Pengangkatan dalam jabatan fungsional yaitu pengangkatan, inpassing/penyesuaian dan pengangkatan perpindahan dari jabatan lain dan promosi semua harus sesuai dengan ketentuan yang ada harus berstatus PNS.
– Penilaian Kinerja jabatan fungsional oleh tim pusat dan daerah dan dalam penilaian meliputi SKP dan Prilaku kerja dan SKP di nilai sebagai kinerja untuk tunkin.
– Target angka kredit yang harus di capai untuk masing-masing jabatan fungsional setiap tahun.
Kegiatan di lanjutkan dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta Vidcon dari BNNP dan BNNK/Kota mengenai jabatan fungsional.
Dan akhir kegiatan narasumber mengharapkan kepada peserta untuk menyampaikan kepada pimpinan masing-masing satker serta mensosialisasikan kepada pegawai yang lain untuk tetap semangat bekerja.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel