
Senin, 26 Oktober 2020 pukul : 10.00 wita – selesai di Hotel Ricky Ba’a. Sesuai surat undangan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)Kupang nomor S-1887/WPB.24/KP.01/2020 perihal sosialisasi PER-20/PB/2020 tentang Pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2020 di Kabupaten Rote Ndao maka, Kepala BNNK Rote Ndao yang di wakili oleh Bendahara Pengeluaran BNNK Rote Ndao bersama instansi vertikal di Kabupaten Rote Ndao mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialiasi tersebut adalah Tim dari KPPN Kupang yang menyampaikan materi tentang Pengaturan langkah -langkah dalam menghadapi akhir tahun, Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan di laksanakan dengan tujuan agar para satker mengetahui pengaturan langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun.