
Di tengah pandemi wabah virus corona ( covid-19 ) dengan menggunakan media virtual atau melalui video conference Biro Keuangan dan Tim Irwas BNN RI serta KPPN 3 Jakarta melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183 Tahun 2019.
Pada sosialisasi tersebut yang menjadi narasumber adalah Kepala Biro Keuangan BNN Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si dan Tim Irwas BNN Upik Sri Usmarahmi dan Tim KPPN Jakarta 3 Arianto, Risal dan Anton.
Menyampaikan mengenai Tahapan Pembuatan Rekening Induk dan Virtual Rekening Satker.
Pada sosialisasi tersebut Kepala BNNK Rote Ndao yang di wakili oleh Kasubag Umum dan Bendahara Pengeluaran bersama Staf Keuangan BNNK Rote Ndao mengikuti pelaksanaan sosialisasi tersebut dengan baik.
Tujuan dari Sosialisasi tersebut adalah agar para pegawai keuangan di satker masing-masing dapat memahami Tahapan Pembuatan Rekening Induk dan Virtual Rekening Satker.