
Rabu, 16 September 2020 Pukul : 14.30 wita – selesai secara Virtual dari Kantor BNNK Rote Ndao. Dalam rangka penyederhanaan birokrasi sesuai Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negaran dan Mandat Presiden bahwa sangat penting bagi kita untuk reformasi birokrasi kita, reformasi struktural agar lembaga semakin sederhana, semakin simple, semakin lincah.
Maka di lakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi 2 level, dan di ganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,
Serta sesuai Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor: B/879/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BNN, maka BNN RI melakukan Vidcon dengan BNNP dan BNNK/Kota Seluruh indonesia mengenai Transformasi Birokrasi di Lingkungan BNN.
Maka Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Kasubag Umum, Kasie Rehabilitasi dan Kasie P2M bersama Pegawai BNNK Rote Ndao mengikuti Vidcon tersebut.
Pada Vidcon sosialiasi Transformasi Birokrasi di lingkungan BNN di pimpin oleh Settama BNN RI Drs. Dunan Ismail Isja, M.M, menyampaikan hal-hal penting mengenai penyederhanaan Birokrasi di lingkungan BNN, di antaranya mengenai
Kriteria Pengalihan Unit Eselon III ke bawah ke dalam jabatan fungsional, Timeline penyederhanaan Birokrasi di BNN, Usulan Formasi Jabatan BNNP BNNK/Kota, Struktur Organsasi di BNNP dan BNNK/Kota, untuk itu di mohon kepada BNNP dan BNNK/Kota segera mensosialisasikan nya serta silahkan berkoordinasi dengan pusat agar dapat mengusulkan ke pusat melalui BNNP, agar di awal bulan desember sudah bisa penerapan jabatan fungsional.
Dan kegiatan di lanjutkan dengan usul saran dan pertanyaan dari BNNP dan BNNK/Kota.