
BNN Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural Eselon IV-A.
Kepala BNNP NTT, Teguh Iman Wahyudi, SH., MM resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 1(satu) Pejabat Fungsional
Dokter Muda Bidang Rehabilitasi BNNP NTT atas nama dr. Daulat A.D.Samosir, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sebanyak 3 (tiga) pejabat atas nama Yosna Julia Juwita, S.Psi Pejabat Fungsional Penyuluh Narkoba ahli pertama Sie. Pencegahan Bidang P2M BNNP NTT, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Sie.P2M BNNK Rote Ndao atas nama Mona Elizabet Siagian, S.KM Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Sie.Dayamas Bidang P2M BNNP NTT Anom Guritno, S.Sos dan Pejabat Struktural eselon IV-A atas nama Boby Y. Oeina. A.Md Sebagai Kasubbag Umum BNNK Rote Ndao.
Kegiatan didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala BNN RI dan Kepala BNNP NTT oleh petugas, selanjutnya Pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Kepala BNNP NTT diikuti oleh pejabat yang baru dilantik didampingi oleh Rohaniwan Kristen Protestan, bpk Pendeta J.F. Latupeirissa, M.Th. dan Rohaniwan Islam, Drs. Lukman Sara saksi, Stef Joni Didok SH. sekaligus penandatangan Berita Acara Pelantikan oleh Kepala BNNP NTT, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural Eselon IV-A, serta saksi dan rohaniawan.
Acara selanjutnya sambutan Kepala BNNP NTT.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Pengambilan Sumpah/Janji bagi pejabat fungsional dan struktural Lingkup BNNP NTT dan jajaran dalam rangka penyegaran pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta menjadi bagian dari pola karir pegawai. Sumpah tak sekedar ucapan dalam rangkaian upacara pelantikan di hadapan manusia namun yang lebih penting adalah implementasi dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Permasalahan narkoba tidak bisa dihapus sama sekali namun hanya bisa ditahan Perkembangannya.
Arah kebijakan dalam P4GN, kita tetap mengacu pada standar yang dikeluarkan oleh UNODC/PBB dalam menangani permasalahan narkotika dilakukan secara seimbang antara Demand Reduction dan Supply Reduction_kita semua tahu bahwa kondisi Indonesia sampai ini Indonesia saat ini dalam kondisi Indonesia darurat narkoba, hal ini perlu kepedulian dan kerja keras dari kita semua dengan melalui strategi DEMAND REDUCTION /mengurangi Permintaan, langkah2 yg kita lakukan: Pertama dengan memberikan informasi kepada seluruh elemen masyarakat ttg bahaya narkoba, yang kedua menumbuh kembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat; diharapkan masyarakat ikut aktif berperan serta khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, yang ketiga yaitu dengan merehabilitasi para pecandu atau korban penyalahguna narkoba, mereka tidak kita pidanakan namun kita lakukan rehabiitasi atau pengobatan, Sedangkan strategi SUPPLY REDUCTION / strategi pengurangan pasokan, dilakukan dengan tiga cara yaitu yang pertama dengan menerapkan penegakan hukum yang keras dan tegas bagi para bandar namun humanis bagi pecandu/penyalahguna, yang kedua melakukan kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait khususnya antar penegak hukum baik dalam negeri maupun luar negeri, dan yang ketiga mengawasi jalur masuk narkotika dan prekursor narkotika baik yang melalui jalur legal maupun ilegal karena narkoba 80% berasal dari luar negeri dan 20% berasal dari dalam negeri.
Selanjutnya Kepala BNNP NTT memberikan penekanan kepada pejabat yang baru dilantik. pertama, Pegang teguh sumpah yang telah diucapkan; kedua, Kenali dan pahami permasalahan yang ada di lingkungan kerja yang baru; ketiga, Ambil langkah-langkah inovatif untuk tingkatkan kinerja; keempat, Perkuat kebersamaan internal; kelima, Melakukan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dan masyarakat; keenam, Jabatan adalah amanah, pegang amanah ini dengan sebaik-baiknya; dan yang terakhir, Tanamkan dalam hati nurani kita bahwa kerja adalah ibadah dan jalankan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
Meskipun dalam kondisi adanya wabah Covid-19, kegiatan pelantikan kali ini tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Physical distancing dengan jarak minimal satu meter antar pejabat yang dilantik dan bagi pejabat yang dilantik di BNNK Rote Ndao dengan menggunakan Video Converence dengan aplikasi zoom sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Diakhir sambutan Kepala BNNP NTT menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada pejabat yang baru dilantik, Semoga keselamatan, keberhasilan, dan prestasi senantiasa menyertai kita semua.