Skip to main content
beritakegiatan

Pelayanan Pengurusan SKHPN

Dibaca: 1 Oleh 10 Des 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 8 Desember 2020 mulai pukul 09.30 WITA bertempat di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao dilakukan Layanan Pengurusan SKHPN.

Dalam rangka melakukan pelayanan pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Klinik Pratama BNNK Rote Ndao membuka Pelayanan SKHPN dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu masyarakat yang datang wajib memakai masker serta mencuci tangan pada air bersih dengan menggunakan sabun yang telah di sediakan dan di lakukan pengukuran suhu tubuh.
Pada pelayanan pengurusan SKHPN, Petugas Klinik Pratama BNNK Rote Ndao melakukan wawancara klinis menggunakan ASSIST (Alcohol, Smoking, Substance Involvement Screening Test) dan pemeriksaan urin dengan metode Rapid Test menggunakan alat test stick 6 Parameter + pot urine.
Masyarakat yang datang untuk mengurus SKHPN di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao pada hari Selasa, 8 Desember 2020 sebanyak 2 (dua) orang, di lakukan wawancara klinis dan pemeriksaan urine dan dapat di simpulkan yang bersangkutan tidak terindikasi menggunakan narkotika sehingga di berikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dimana tujuan pengurusan SKHPN tersebut adalah untuk melamar pekerjaan.

#hidup 100 persen
sadar, sehat, produktif dan bahagia

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel