
Senin, 21Juni 2021 Klinik Pratama BNNK Rote Ndao, melakukan Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu masyarakat yang datang wajib memakai masker serta mencuci tangan pada air bersih dengan menggunakan sabun yang telah di sediakan dan di lakukan pengukuran suhu tubuh.
Pada pelayanan pengurusan SKHPN, Petugas Klinik Pratama BNNK Rote Ndao melakukan wawancara klinis menggunakan ASSIST (Alcohol, Smoking, Substance Involvement Screening Test) dan pemeriksaan urin dengan metode Rapid Test menggunakan alat test stick 7 Parameter + pot urine.
Masyarakat yang datang mengurus SKHPN di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao pada tanggal 21 juni 2021 sebanyak 1 (satu) orang, di lakukan wawancara klinis dan pemeriksaan urine dan dapat di simpulkan yang bersangkutan tidak terindikasi menggunakan narkotika sehingga di berikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dimana tujuan pengurusan SKHPN tersebut adalah untuk melengkapi administrasi kuliah PPG tahun 2021.
#warondrugs
#indonesiabersinar
#nttbersinar
#rotendaobersinar