
Kamis, 4 Januari 2024 Pukul : 11.30 Wita sampai selesai Kantor BNNK Rote Ndao Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan diawali dengan Do’a, Pembacaan SK, Perjanjian Kontrak Kerja, Pakta Integritas, serta Rincian Kerja PPNPN secara simbolis seorang PPNPN, dan dilanjutkan dengan Sambutan Plt. Kepala BNNK Rote Ndao Hendrik Lelis, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini kita akan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kotrak Kerja, untuk itu kepada 13 orang PPNPN melaksanakan tugas sesuai dengan Perjanjian Kerja dan mengetahui dan melaksanakan Visi Misi BNN, dan siap membantu pimpinan dalam melaksanakan tugas kedinasan, serta melaksanakan Tupoksi secara baik dan juga akan ada tugas tambahan dan setiap 3 bulan dilakukan evaluasi, karena Tenaga Kerja Kontrak bekerja berpedoman sesuai dengan perjanjian Kerja dan setiap hari harus mengisi lembaran kerja harian yang akan dijadikan sebagai bahan evaluasi, Serta tegakan disiplin masuk keluar kantor dan bekerja dengan baik untuk memajukan organisasi BNN dalam pelaksanaan Program P4GN untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersi Narkoba. Setelah sambutan dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja antara Plt. Kepala BNNK Rote Ndao dengan 13 orang PPNPN yang di saksikan oleh pegawai BNNK Rote Ndao.
#indonesiabersinar