
Senin, 21 Juni 2021 Setelah melalui proses administrasi yang di lakukan oleh BNNK Rote Ndao dengan menggunakan jasa Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah, maka pada hari Senin, 21 Juni 2021 pengurusan balik nama sertipikat tanah hibah milik BNNK Rote Ndaoa seluas 1.500 meter persegi, yang terletak di kompleks perkantoran bumi ti’i langga permai yang merupakan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, kini telah mendapat sertipikat atas nama BNNK Rote Ndao.
Pernerbitan balik nama sertipikat tanah hibah tersebut, telah di serahkan oleh Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah Bapak Adi Kurniawan Logo, SH., M.Kn kepada Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr (Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa,SH ,S.H.I.,M.H.,M.H.,M.AP di Kantor Notaris/PPAT.
#warondrugs
#indonesiabersinar
#nttbersinar
#rotendaobersinar