
Sabtu, 24 Oktober 2020 pukul : 12.00 wita – selesai di Gereja GMIT Pulau Usu Landu Leko Mencegah bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di indonesia pada umumnya dan Kabupaten Rote Ndao pada khusus tidak semata-semata tanggungjawab BNN sendiri, tapi merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa.
Menyadari akan hal tersebut BNNK Rote Ndao melaksanakan program P4GN melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat Bimtek penggiat anti narkoba Instansi Pemerintah untuk membentuk penggiat anti narkoba yang menjadi motor penggerak dan perpanjangan tangan dari BNN untuk melaksanakan aksi P4GN di Instansi Pemerintah maupun di lingkungan masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh negatif narkoba.
Untuk itu sebagai peran aktif dalam mendukung upaya BNN dalam implementasi rencana aksi P4GN, Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao Bapak Matheos Anin secara mandiri manfaatkan kesempatan yang ada melaksanakan aksi P4GN melalui sosialiasi bahaya narkoba kepada pegawai dan Aparatur Desa Tenalai Kecamatan Landu Leko di Gereja GMIT Pulau Usu pada saat Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Pajak dan Retribusi Daerah Desa/Kelurahan di Pulau Usu Kecamatan Landu Leko.
Pada sosialiasi tersebut juga hadir Pimpinan dan pegawai Bapenda dan pihak Kecamatan Landu serta Aparatur Desa Tenalai.
Melalui sosialisasi bahaya narkoba maka Pegawai dan Aparatur Desa semakin memahami bahaya narkoba dan mengambil sikap menolak pengaruh negatif narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa agar tetap hidup 100 persen sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba.
Penggiat anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN dalam penyebarluasan informasi P4GN di Kabupaten Rote Ndao di harapkan terus berupaya melakukan sosialisasi untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Rote Ndao bersih dari narkoba.
https://www.facebook.com/109820403962771/posts/191392162472261/