
Selasa, 28 Januari 2020
Bertempat di Klinik Pratama BNN Kabupaten Rote Ndao. Dalam kegiatan ini BNNK Rote Ndao melakukan pemeriksaan urin dengan metode Rapid Test menggunakan alat test stick 6 Parameter + pot urine.
Masyarakat yang datang untuk mengurus SKHPN pada tanggal 28 Januari 2020 sebanyak 1 ( satu) orang dan yang bersangkutan di lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif (-) atau tidak terindikasi mengkonsumsi narkotika sehingga yang bersangkutan di berikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), yang dimana tujuan pengurusan SKHPN tersebut adalah untuk Melengkapi Berkas Lamaran Pekerjaan di PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur.