
Senin, 17 Febuari s.d Jumat, 21 Febuarai 2020
Di Klinik Pratama BNN Kabupaten Rote Ndao. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di BNNK Rote Ndao.
Maka dalam kegiatan pengurusan tersebut, BNNK Rote Ndao melakukan pemeriksaan urin dengan metode Rapid Test menggunakan alat test stick 6 Parameter + pot urine.
Masyarakat yang datang untuk mengurus SKHPN di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao seminggu terakhir yaitu hari senin s.d. hari jumat, tanggal 17 s.d 21 febuari 2020, sebanyak 10 ( sepuluh) orang dan yang bersangkutan di lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif (-) atau tidak terindikasi mengkonsumsi narkotika sehingga yang bersangkutan di berikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), yang dimana tujuan pengurusan SKHPN tersebut adalah untuk melengkapi berkas administrasi Calon Kepala Desa dan juga untuk melamar pekerjaan.