
Jumat, 8 Oktober 2021 mulai pukul 08. 00 wita bertempat di New Hotel Rikcy Baa di laksanakan rapat koordinas.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Program kegiatan ini dilaksanakan didasari bahwa, maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun lebih banyak dilakukan di kota dari pada di desa. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah kota/kabupaten harus tanggap ancaman narkoba dengan melakukan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkoba (KOTAN).
Penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional “Pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada tahun 2045” dan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2024 hadir dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Melalui Inpres tersebut, semua pemangku kepentingan di tuntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN. Oleh karena itu, BNN selaku sektor utama dalam penanganan narkoba di Indonesia melalui kegiatan rakor pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun 2021.
Kegiatan Rakor di buka oleh Bupati Rote Ndao yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Rote Ndao Ir. Untung Harjito, sekaligus menyampaikan materi tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Pada rakor tersebut juga sebagai narasumber Kepala BNNP NTT Drs. Isnaeni Ujiarto, M.Si menyampaikan materi tentang Strategi kebijakan P4GN dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.
Kepala BNNK Rote Ndao Dr.(Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H.,S.H.I.,M.H.,M.Si., M.AP menyampaikan materi tentang Kebijakan P4GN dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba,
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao Yeskial Mesah, SE menyampaikan materi tentang Strategi dan peran aktif pemerintah dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba dan sebagai pemateri terakhir adalah Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Rote Ndao Mona E. Siagian, S.KM menyampaikan materi tentang Implementasi P4GN dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.
Kegiatan di pandu oleh moderator Dolly Ndun, S.H dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao.
Hadir sebagai peserta adalah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal di Kabupaten Rote Ndao.