
Kamis, 12 November 2020 mulai pukul 09.00 WITA bertempat di kantor BNNK Rote Ndao
Plt. Kepala Seksi Rehabilitasi dan Bendahara Penerimaan secara virtual mengikuti kegiatan rapat pembahasan implementasi terkait laporan pertanggung jawaban bendahara penerimaan di lingkungan BNN.
Rapat diadakan oleh Biro Keuangan Sestama BNN RI.
Rapat di buka oleh Kepala Biro Keuangan BNN RI Ibu Drs. Tatiek Sufahriani., M.Si dan sebagai narasumber adalah Tim dari KPPN Jakarta III Bapak Arianto Sujatmono menyampaikan materi tentang laporan pertanggung jawaban bendahara penerimaan menggunakan aplikasi, dan Bapak M Gunadi menyampaikan materi tentang kedudukan dan tanggung jawab bendahara penerimaan pada satker pengelola APBN sementara Ibu Retna menyampaikan materi yang di tayangkan melalui video tentang pembukuan pada aplikasi SAS.
Kegiatan ini dengan tujuan agar para bendahara penerimaan memahami mekanisme laporan pertanggung jawaban pada penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada penyetoran pelayanan pengurusan SKHPN di lingkungan BNN, yang di harapkan para bendahara penerimaan mengikuti proses yang ada dengan penyetoran ke kas negara tepat waktu agar ketika pemerikasaan tidak ada temuan, yang mana proses input melalui aplikasi SIMPONI lalu pembukuan melalui aplikasi SAS dan laporan pertanggung jawaban melalui aplikasi SPRIN.