
Senin, 21 Desember 2020 mulai pukul 10.00 Wita bertempat di masing masing satker secara virtual Kepala BNNK Rote Ndao yang di wakili oleh Kepala Seksi P2M BNNK Rote Ndao mengikuti Rapim BNN.
Untuk mengevaluasi dan memberikan arahan serta petunjuk kepada semua satker di lingkungan BNN dalam pelaksanaan program P4GN dan penyerapan anggaran tahun 2020.
BNN melaksanakan Rapim yang di pimpin oleh Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH dan di ikuti oleh para pejabat utama BNN RI dan Satker BNNP dan BNNK/Kota seluruh Indonesia secara virtual.
Pada Rapim tersebut adapun hal hal yang di sampaikan antara lain oleh:
Kepala BNN RI menyampaikan bahwa
Perlu adanya evaluasi kegiatan humas dan protokoler mengenai tenaga humas perlu di bekali terus menerus dan jangan hanya kegiatan BNN atau kegiatan Kepala BNN yang di publikasi tetapi kegiatan di daerah atau kegiatan di BNNK juga di publikasi, tindak tegas pegawai yang melakukan pelanggaran, semua ASN perlu di sertifikasi sebagai penyuluh P4GN harus di berdayakan dalam semua seksi serta tenaga analis laboratorium perlu di sertifikasi.
Arahan Sestama:
– Mengenai libur nasional tanggungjawab Kasatker
– Penyerapan anggaran dan kinerja
– perencanaan tahun 2021.
Arahan Irtma:
– adanya peningkatan penyerapan anggaran yang signifikan
– Satker yang penyerapan anggaran mencapai 90 persen di apresiasi.
– untuk progres penyerapan anggaran adanya
kerja sama yang baik .
– BNNP melakukan pemantauan penyerapan anggaran BNNK di jajarannya.
– segera melengkapi administrasi pelaksanaan kegiatan.
Arahan Deputi Pemberantasan:
– Mengenai libur nasional akhir tahun, kita harus memperhatikan masa penahanan agar tidak menyalahi aturan.
– pengaturan untuk yang berdinas pada saat hari libur keagamaan
– para Kabid dan kasie Brantas perlu adanya pengecekan terhadap pengunjung baik orang maupun barang
– di harapkan melakukan pengawasan ke tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba.
Arahan Dir Tindak Kejar
Mengenai jalur peredaran gelap narkoba.
Arahan Deputi Pencegahan:
– mengenai KIE,
terkait program kegiatan dipadukan.
Arahan Deputi Daymas:
– menyampaikan terimakasih kepada BNNP yang telah selesai melaksanakan kegiatan Daymas.
– monitor penyuluhan dan relawan yang melaksanakan kegiatan P4GN.
Arahan Deputi Rehab:
– terkait pelaksanaan TAT dan APS yang akan diberikan referensi. Untuk demi tercapainya kepastian hukum dan pelayanan kepada publik.
– koordinator TAT itu Kepala BNNP dan Kepala BNNK. Di dalam TAT ada
Tim hukum dari polri,kejaksaan dan pengadilan dan tim medis dari Dinkes dan serta dari dinsos perlu dilakukan pembekalan.
– dengan adanya Acara Pemeriksaan Singkat (APS) tersangka tidak di tahan bukan berati dipulangkan bebas tetapi di tempat kan di tempat rehabilitasi.
– manfaatnya rehabilitasi adalah untuk mengurangi overkapasiti di lapas, untuk pulih atau sembuhnya pecandu untuk produktif di masyarakat, serta mengurangi angka kriminal dan gangguan Kamtibmas.
Arahan Kasatgas Covid-19 BNN RI.
– menyampaikan update covid-19 dan di harapkan jangan ada rasa takut yang berlebihan.
– Tips cegah covid-19 melalui olahraga secara rutin dan melaksanakan 3M ( Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak) dengan baik.
Pada Rapim tersebut juga di berikan kesempatan kepada Kepala BNNP DKI Jakarta, Kapus Laboratorium, Kepala
BNN Kabupaten Sintang, Kepala BNNK Deli Serdang menyampaikan perkembangan di wilayah masing-masing.
Arahan Kapuslidatin:
Terkait dengan pengadaan Teknologi harus mendapatkan persetujuan dari kemenkoinfo, untuk itu di kirim ke Puslidatin di kompulir baru di teruskan ke Kemenkoinfo.
Kegiatan Rapim di akhiri dengan arahan penutup dari Kapala BNN RI untuk di laksanakan.
#hidup 100persen
sadar, sehat, produktif dan bahagia