
Jumat, 9 April 2021 mulai pukul 09.00 Wita bertempat di Lapas Kelas III Baa, dilakukan Razia Pemberantas narkoba.
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 57 Tahun, salah satu rangkaian kegiatan adalah Razia kamar hunian Warga Binaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti BNN dan Kepolisian untuk memberantas penyuludupan dan peredaran gelap narkoba di Lapas.
Untuk itu Lapas Kelas III Baa menggelar razia bersama aparat penegak hukum BNNK Rote Ndao dan Polres Rote Ndao dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas Kelas III Baa.
Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr (Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H., M.Si., M.AP bersama Tim BNNK Rote Ndao turut melaksanakan Razia bersama aparat penegak hukum terhadap warga binaan Lapas Kelas III Baa.
Aparat Penegak Hukum yang terlibat adalah Personil Satresnarkoba Polres Rote Ndao yang di pimpin oleh Wakapolres Rote Ndao Kompol. I Nyoman Surya Wirawan, SH.
kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa Bapak Daniel Saekoko, SH kepada petugas yang melaksanakan Razia dan dilanjutkan dengan pembagian kelompok untuk pemeriksaan.
Hasil razia tersebut tidak temukan narkoba namun ada bebarapa benda seperti, tali rafia, obat, cuka, silet, jarum dan minyak yang diduga bisa membahayakan warga binaan sehingga barang temuan tersebut langsung dimusnahkan.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar