
Senin, 17 Mei 2021 mulai pukul 14.00 wita bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Rote Ndao dilakukan koordinasi RAN P4GN.
Untuk selalu bersinergi agar terimplementasinya Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) ( RAN P4GN dan PN) tahun 2020- 2024 pada Instansi Vertikal di Kabupaten Rote Ndao maka perlu adanya koordinasi antar lembaga.
Untuk itu, Kepala BNNK Rote Ndao Bapak Dr. (Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H., S.H.I., M.H.,M.Si., M.AP melakukan silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao Bapak Abnela Fobia, SE.
Koordinasi tersebut, untuk bersinergi dan mendorong instansi vertikal berperan aktif untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN di daerah sesuai dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN 2020-2024 agar Rote Ndao tetap bersinar.
#War On Drugs
#Indonesia Bersinar