Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Sosialisasi P4GN kepada Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao.

Dibaca: 1 Oleh 16 Des 2019November 25th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi P4GN kepada Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jumat 6, Desember, 2019. Dalam rangka untuk percepatan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN di Instansi Pemerintah, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao bersinergi dengan BNNK Rote Ndao melakukan kegiatan P4GN.
Pada kegiatan Sosialisasi P4GN kepada 19 orang pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao.
Pada sosialisasi P4GN tersebut, yang menjadi narasumber adalah Kepala BNNK Rote Ndao yang diwakili oleh Plt.Kasi P2M BNNK Rote Ndao menyampaikan materi tentang Sinergitas Dalam P4GN, dalam pemaparan materinya Plt. Kasi P2M BNNK Rote Ndao mengatakan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sangat memprihatinkan dan penyalahgunaan narkoba pada tahun lalu angka prevalensinya paling banyak di lakukan oleh pekerja namun tahun ini sudah bergeser ke pelajar yang paling banyak menyalahgunakan narkoba, untuk itu di butuhkan peran dari seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba, karena untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya semata-mata tugasnya BNN sendiri tetapi perlu adanya proaktif dan kerjasama dari semua komponen bangsa untuk saling bersinergi memerangi narkoba, karena efek dari penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya yaitu dapat mempengaruhi susunan saraf pusat otak manusia yang dapat mengakibatkan gangguan fisik dan mental dan bahkan membawa kematian.
Untuk itu sangat di harapkan kepada peserta agar setelah mengikuti sosialisasi P4GN ini dapat mentransferkan informasi P4GN ini, kepada masyarakat di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya, dan apabila mengetahui ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba atau korban penyalaguna narkoba dan atau pecandu narkoba, maka melaporkan ke Klinik Pratama BNNK Rote Ndao agar direhabilitasi.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao yang diwakili oleh KTU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao menyambut baik kegiatan sosialisasi P4GN tersebut yang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BNNK Rote Ndao yang telah memberikan sosialisasi P4GN kepada Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, agar dapat memahami dampak buruk dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, untuk mengambil sikap sebagai pelopor untuk bergerak memerangi narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel